Seorang pria berinisial PI (42) nekat merampok uang bosnya sendiri yang akan disetorkan ke bank Rp190 juta. Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di depan bank Panin Cabang Fanindo, Batu Aji, pada 25 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (31/8). Pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya namun, pelariannya justru kandas di Bekasi.
“Anggota Subdit 3 ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan pelaku di Bekasi,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Kepri, Senin (4/9).
Ia menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri. Ia bersama dengan korban JN (28) tuna wicara dipercaya oleh bos minimarket untuk menyetorkan uang ke bank namun sebelum tiba di bank pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkan kepada korban. Pelaku panik karena korban melawan hingga membawa korban ke jalan arah ke Sekupang.
“Korban diancam uang dalam tas diambil hingga korban diturunkan di jalan Sei Temiang,” katanya.
Seusai itu pelaku membawa mobil box dan meninggalkannya di salah satu perumahan bilangan Sekupang lalu melarikan diri ke luar kota. Korban pun membuat laporan ke polisi hingga menciduknya.
Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara uang yang diambil pelaku digunakan untuk melarikan diri serta berfoya-foya. Tidak hanya itu pelaku diketahui mantan residivis di Palembang dengan kasus serupa.
“Jadi sisa uang perampokan yang disita dari pelaku sebanyak Rp 7.280.000. Uang itu digunakan untuk kebutuhan pelarian dan berfoya-foya,” ujarnya.
Kini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polda Kepri. Polisi mengenakkan pasal pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun maksimal.