Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 15 Jun 2022 12:43 WIB

Pria Ini Curi Emas di Tanjungpinang, Tertangkap di Bali


					Pria Ini Curi Emas di Tanjungpinang, Tertangkap di Bali Perbesar

Pelaku pencurian emas di Tanjungpinang pada Maret 2022 lalu akhirnya tertangkap. Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku bernama, M. Ardiansyah di Guest House Puri Kencana Denpasar Selatan, Bali, Selasa (14/6) malam. 

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, pelaku melakukan pencurian di perumahan Griya Bestari Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang Maret 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Saat beraksi, pelaku menggasak dua kalung emas, tiga liontin emas, dua cincin emas serta satu gelang tangan emas senilai Rp 80 juta. 

“Pelaku kemudian menggadaikan emas curian lalu kabur ke Bali,” ungkapnya, Rabu (15/6).

Ia menngatakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Bali. 

Berdasarkan koordinasi bersama Polresta Denpasar, pelaku yang tangah bersembunyi di sebuah Guest House, berhasil ditangkap. 

ADVERTISEMENT

“Saat interogasi, dia (pelaku) mengaku mencuri emas di Tanjungpinang,” kata Awal.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku telah menggadaikan emas hasil curian senilai hampir Rp 60 juta di dua tempat Pegadaian di Tanjungpinang. 

“Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua lembar Surat Bukti Gadai emas, ponsel serta ATM,” demikian Awal.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal