Pria Ini Curi Emas di Tanjungpinang, Tertangkap di Bali

Pelaku pencurian emas di Tanjungpinang pada Maret 2022 lalu akhirnya tertangkap. Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku bernama, M. Ardiansyah di Guest House Puri Kencana Denpasar Selatan, Bali, Selasa (14/6) malam.ย 

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Syaโ€™ban Harahap, pelaku melakukan pencurian di perumahan Griya Bestari Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang Maret 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Saat beraksi, pelaku menggasak dua kalung emas, tiga liontin emas, dua cincin emas serta satu gelang tangan emas senilai Rp 80 juta.ย 

โ€œPelaku kemudian menggadaikan emas curian lalu kabur ke Bali,โ€ ungkapnya, Rabu (15/6).

Ia menngatakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Bali.ย 

Berdasarkan koordinasi bersama Polresta Denpasar, pelaku yang tangah bersembunyi di sebuah Guest House, berhasil ditangkap.ย 

โ€œSaat interogasi, dia (pelaku) mengaku mencuri emas di Tanjungpinang,โ€ kata Awal.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku telah menggadaikan emas hasil curian senilai hampir Rp 60 juta di dua tempat Pegadaian di Tanjungpinang.ย 

โ€œSaat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua lembar Surat Bukti Gadai emas, ponsel serta ATM,โ€ demikian Awal.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New