Upaya BP Batam untuk memindahkan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City mulai membuahkan hasil.
Berkat pendekatan persuasif ke warga, sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang bersedia untuk pindah ke hunian sementara, Senin (25/9/2023).
Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Kepada tiga KK tersebut, BP Batam pun langsung menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa untuk tiga bulan ke depan.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini.
Menurut Rudi, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.
“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depannya,” ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023).
Rudi juga mengungkapkan, pihaknya tak pernah memaksa warga untuk menempati hunian yang telah disediakan oleh BP Batam.
Dalam menentukan hunian sementara, warga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.
“Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjamin jika bantuan BP Batam tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.
Dengan harapan , pengembangan Kawasan Rempang bisa segera terealisasi dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Pulau Rempang serta pulau-pulau sekitarnya.
“Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 427 KK. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal,” pungkasnya.