Ketua DPR RI Puan Maharani memiliki kriteria khusus untuk Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang nantinya berbentuk Badan Otorita, kualifikasi menurutnya sangat penting untuk calon Kepala Badan Otorita IKN karena memiliki tugas yang berat.
Berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Badan Otorita merupakan lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN baru di Kalimantan Timur.
Tugas berat Otorita IKN nantinya akan menetapkan peraturan penyelenggaraan daerah khusus Nusantara dan/atau melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara. Kepala Otorita IKN dan wakilnya dipilih langsung oleh Presiden.
“Presiden harus cermat dalam memilih Kepala Otorita IKN sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota agar bisa mewujudkan konsep smart, green, sustainable, dan beuatiful city,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Baca Juga
Kepala Otorita IKN harus menguasai perencanaan dan desain dari ibu kota negara baru, hal tersebut dianggap penting karena Kepala Otorita harus dapat mengimplementasikan konsep dari IKN Nusantara dengan baik dan benar.
“Pimpinan daerah khusus IKN Nusantara juga harus memahami konsep pembangunan berkelanjutan, apalagi proses pemindahan ibu kota ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujarnya.
Terlepas dari kualifikasi calon, Puan menyebut ada aspek khusus yang harus menjadi pertimbangan dalam menentukan Kepala Otorita IKN Nusantara.
“Kendati penunjukan Kepala Otorita IKN adalah hak prerogatif presiden, pejabat yang dipilih harus mendapat kepercayaan publik.”
“Kepercayaan publik ini adalah hal penting untuk menjalankan pemerintahan secara efektif, sambil publik bersama DPR terus melakukan pengawasan terhadap semua proses pemindahan ibu kota negara demi tercapainya cita-cita mewujudkan ibu kota baru sesuai dengan amanat undang-undang,” jelasnya.
Puan juga mengingatkan calon Kepala Otorita IKN harus mampu menjawab harapan masyarakat sambil menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai yang sudah diamanatkan dalam UU IKN.
“Siapapun nantinya yang akan terpilih, beban yang cukup berat harus dijadikan sebagai acuan Kepala Otorita dalam membangun dan memimpin IKN Nusantara sebaik-baiknya dan dengan penuh integritas,” tutupnya.
