Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap pemuda berusia 25 tahun karena penyalahgunaan narkoba di Tanjungpinang, Selasa (6/9).ย
Pelaku berinisial GR diketahui merupakan anak dari anggota tim khusus (timsus) Gubernur Kepri.ย
Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju. Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pelaku oknum anggota Satpol PP Provinsi Kepri yang ditangkap sebelumnya atas kasus yang sama.ย
โKita tidak menemukan barang bukti, sudah keburu digunakan dia,โ ungkapnya.ย
Baca Juga
Saat ini, lanjut Ronny, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk melakukan pengembangan dan penangkapan bandar narkoba tersebut.ย
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan, mengakui GR merupakan tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri.ย
โKarena ini murni pelanggaran hukum, Arahan bapak gubernur harus ditindak tegas,โ sebut Hasan.