Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Kepri, bersama POM AU, POM AD, POM AL, dan Bea Cukai Kota Batam menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Minggu (21/1).
Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam.
Adapun target dari giat tersebut di antaranya ialah peredaran Narkotika sekaligus pengawasan dan pengecekan terhadap minuman beralkohol yang beredar khusunya yang tidak memiliki cukai dengan bantuan dari Bea Cukai Batam.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander mengtakan, adapun lokasi operasi di 7 titik yang berbeda, yakni HH Club/Planet 3, Billiard Center, Morena KTV, K2 Karoke & Entertainment, Bigbross, Lionwolf, dan Toko Tjahaya.
Baca Juga
โMelalui penindakan ini, kami berharap dapat mencegah masuk miras ilegal, serta terus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya,โ ujar Kombes Dony.
Disebutkannya, hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana narkoba baik dalam bentuk peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba oleh pengunjung tempat hiburan malam. Namun, tim berhasil mengamankan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan Bea Cukai yang beredar di lokasi tersebut.
โTindakan preventif ini bertujuan untuk meminimalisir potensi risiko terkait dengan peredaran minuman beralkohol ilegal,โ jelasnya.
Selain peredaran narkoba dan peredaran mikol ilegal, kata Kombes Dony, giat ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional. Hal ini bertujuan agar warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan.
Ia pun berharap masyarakat ikut aktif dalam mengawasi keamanan ketertiban. Dengan melibatkan peran aktif warga, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari dampak negatif peredaran narkotika.ย Masyarakat dapat membuat laporan terhadap potensi peredaran narkotika. Kesadaran dan kepedulian masyarakat merupakan pondasi utama dalam membangun fondasi yang kokoh dalam menjaga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat.
โKami berharap atas dukungan aktif dari masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, dalam upaya menjaga, mencegah dan memberantas peredaran narkotika ditengah masyarakat. Kerjasama dan partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif,โ tutup Dirresnarkoba Polda Kepri tersebut.