Warta

Ricuh Penggusuran Rumah Liar di Batam, Satu Anggota Polisi Kena Anak Panah

Aparat gabungan dari Satpol-PP, TNI-POLRI dan Ditpam melakukan penggusuran Rumah Liar (Ruli) di Tangki Seribu, Kecamatan Batu Ampar, Batam diwarnai aksi kericuhan pada Rabu (5/7).

Dalam penertiban itu, seorang anggota dari Brimob Polda Kepri terluka kena busur panah hingga petugas lainnya yang mengalami luka-luka. 

ADVERTISEMENT

Anggota Brimob itu terkena anak panah setelah warga yang menolak penggusuran terlibat keributan dengan petugas gabungan tersebut. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri, mengatakan terdapat 14 orang diduga provokator diamankan dalam kericuhan tersebut. 

“Kita amankan 14 orang pelaku melakukan perlawanan petugas termasuk pelaku penganiayaan yang menghalangi penggusuran sebelumnya,” ujarnya, Rabu (5/7). 

“Mereka kita amankan  di Polresta Barelang, untuk proses lebih lanjut,” tambah dia. 

Adapun pelaku diamankan berinisial IS, ER, AR, PR, MA, LE, MR, PR, AL, AF, MT, BN, dan CN. Puluhan senjata tajam pun diamankan polisi di lokasi. 

“Adanya beberapa masyarakat yang menjadi provokator sudah kami amankan beserta barang bukti sajam yang sudah kita amankan,” tegas dia. 

Ia mengatakan, Tim terpadu yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, Ditpam BP Batam dan Brimob Polda Kepri masih terlihat mengeluarkan barang warga dari dalam rumah yang akan digusur. Sebelum digusur pemilik bangunan liar sudah diberikan peringatan.

ADVERTISEMENT

Lokasi Tangki Seribu yang akan digusur itu seluas 7 hektar dengan dihuni 500 kepala keluarga. Sebanyak 450 warga bersedia direlokasi sedangkan 50 kepala keluarga memilih bertahan. 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot