Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengaku tidak menerima undangan dari Gubernur Kepri atau Pemerintah Provinsi Kepri dalam kegiatan penyerahan insentif RT/RW dan bantuan posyandu di Kota Batam yang digelar, Selasa (21/6) lalu.
Rudi mengakui hanya menerima surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri, tapi itu sebatas meminta data RT/RW.
Kepada pemerintah provinsi, Rudi menyarankan agar dapat dibahas bersama jika ada kegiatan. Namun, menurutnya tidak dilakukan dan justru langsung mengundang Forum Komunikasi RT & RW (FKTW) Kota Batam.
“Apapun yang dilakukan pemerintah provinsi silakan saja, namun perlu dicatat bahwa seorang kepala daerah prioritas utama adalah membangun untuk kesejahteraan rakyat secara utuh. Bukan personal, atau sekelompok kecil, uang anggaran wajib diarahkan ke situ,” kata Rudi kepada awak media diwawancarai di acara ulang tahun Detasemen Polisi Militer, Rabu (22/6).
Baca: Ansar Prihatin Lurah dan Camat di Batam Tak Pernah Hadir Acara Gubernur
Yang disampaikan Rudi tersebut berbeda dengan yang disampaikan Ansar pada saat sambutan di acara penyerahan insentif RT/RW dan bantuan posyandu di Batam.
Ansar menyebut telah mengundang Wali Kota Batam, namun berhalangan hadir karena ada kesibukan lain. Begitupun dengan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, yang tak lain adalah istri Wali Kota Batam.
Ansar mengatakan bahkan telah mengundang Marlin secara administrasi melalui Dinas PMD.
Pada kesempatan itu, Ansar juga menyayangkan lurah dan camat di Kota Batam tidak hadir di setiap acara gubernur di Kota Batam.
“Saya miris lebih dari satu tahun menjadi pemimpin di Kepri. Selama melaksanakan acara di Batam belum pernah hadir camat/lurah,” ujar Ansar Ahmad, di Hotel Golden View, Batam, Selasa (21/6).
“Saya tidak tahu kenapa, biar bapak/ibu saja yang menjawabnya. Tapi, mudah-mudahan saya berprasangka baik saja. Mungkin lurah dan camat sibuk, sehingga tidak dapat hadir di acara gubernur-nya,” imbuh dia.