BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (8/7/2026).
Pada rapat paripurna yang sama, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turut menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam untuk Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini menjadi arah kebijakan pembangunan daerah untuk dua tahun mendatang.
Amsakar mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 hingga penyusunan dokumen perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025, Amsakar memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan diambil Pemko Batam. Pertama, percepatan penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Untuk itu, pemerintah akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap piutang yang nilainya mencapai sekitar Rp592,77 miliar.
Baca Juga
Kedua, optimalisasi pengelolaan aset daerah melalui penataan Barang Milik Daerah (BMD), peningkatan pemanfaatan aset dengan skema sewa maupun Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), serta penguatan peran ketua RT dan RW dalam pendataan kendaraan yang belum membayar pajak.
Di sektor pendapatan daerah, Pemko Batam akan memperluas digitalisasi pembayaran retribusi. Langkah ini dilakukan melalui penyediaan kanal pembayaran QRIS, virtual account, dan dompet digital. Pemerintah juga mengkaji integrasi pembayaran retribusi persampahan dengan tagihan air SPAM Batam.
Sementara itu, untuk sektor perparkiran, pemerintah akan melakukan verifikasi titik parkir, peningkatan kompetensi petugas, serta pengawasan terhadap juru parkir. Semua upaya ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Amsakar menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang mencapai 96,48 persen dan realisasi belanja sebesar 90,44 persen. “Selisih tersebut berasal dari efisiensi anggaran, sisa hasil tender, serta sejumlah pekerjaan fisik di wilayah hinterland yang mengalami kendala cuaca, transportasi, administrasi, dan pembebasan lahan,” ujarnya.
Memasuki agenda pembangunan tahun 2027, Amsakar menjelaskan bahwa dokumen Rancangan KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029. Pemko Batam menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada di kisaran 6,7 hingga 7,7 persen. Target ini didasarkan pada capaian pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2025 sebesar 6,76 persen, yang berkontribusi sekitar 56,5 persen terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk mendukung target tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,548 triliun. Angka ini terdiri atas PAD sebesar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,714 triliun. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp4,648 triliun.
Dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Batam juga memastikan pemenuhan ketentuan *mandatory spending*. Alokasi anggaran pendidikan direncanakan mencapai 29,56 persen, melampaui batas minimal 20 persen. Anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 37,51 persen dan ditargetkan meningkat hingga 40 persen, sedangkan belanja pegawai ditekan menjadi 36,48 persen untuk meningkatkan ruang fiskal bagi pembangunan.
Amsakar menegaskan, pembangunan Kota Batam pada 2027 akan difokuskan pada lima klaster prioritas. Kelima klaster itu adalah pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar dan lingkungan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan konektivitas.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Batam yang maju, nyaman dihuni, dan semakin berdaya saing,” tutup Amsakar.
