BATAM – Suasana haru menyelimuti ruang kerja Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026). Di hadapan para pejabat, Amsakar Achmad menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari PT Taspen kepada ahli waris almarhum Abdul Aziz, ASN Kecamatan Sungai Beduk yang meninggal akibat serangan jantung saat bertugas. Nilai santunan yang diterima keluarga mencapai sekitar Rp248 juta.
Amsakar menyampaikan duka mendalam. Ia juga memberi apresiasi kepada PT Taspen karena dinilai bergerak cepat mengurus administrasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan ini menunjukkan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah,” ujar Amsakar.
Wali Kota menegaskan, jaminan sosial adalah wujud komitmen pemerintah memberi rasa aman bagi para ASN yang mengabdi untuk masyarakat. Ia berharap santunan itu bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga
“Tidak ada yang dapat menggantikan sosok almarhum, tetapi kami berharap perhatian dan perlindungan dari negara ini dapat menjadi penguat bagi keluarga untuk melanjutkan kehidupan,” katanya.
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang juga Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan layanan cepat, tepat, dan profesional.
“PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan cepat. Kami ingin memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara optimal sehingga manfaat program dapat dirasakan tepat saat dibutuhkan,” ujar Fary.
Ia menyebut sinergi antara PT Taspen dan Pemko Batam menjadi faktor penting dalam memberikan perlindungan optimal bagi ASN dan keluarga.
Mewakili keluarga, ahli waris almarhum Abdul Aziz mengucapkan terima kasih kepada Pemko Batam dan PT Taspen atas pendampingan selama proses pengurusan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam beserta jajaran Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak dan Ibu semua,” ucap perwakilan keluarga.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata sinergi Pemko Batam dan PT Taspen dalam memastikan perlindungan sosial bagi ASN. Melalui program JKK, negara memberi kepastian perlindungan kepada aparatur yang mengabdikan diri, sekaligus menjamin keluarga saat risiko kerja terjadi.
