Gabungan Umat Islam Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, menyesalkan pernyataan kontroversi Menag RI, Yaqut Cholil Coumas, terkait suara azan.
Pernyataan sikap ini disepakati dalam pertemuan antara gabungan ormas islam Karimun di Gedung Jamโiyyatul Birri, Masjid Agung Karimun, Jumat (25/2).
Ketua Dewan Masjid Indonesia Karimun, Wahyu Amirullah, mengatakan pernyataan sikap itu secara umum tidak membahas terkait surat edaran pengaturan volume azan yang telah diterbitkan sebelumnya.
โTerkait dengan SE penggunaan pengeras suara, DMI Karimun tidak mempermasalahkan. Namun, yang perlu dibahas saat ini adalah pernyataan Menag RI terkait suara azan,โ kata Wahyu.
Baca Juga
Ia khawatir polemik pernyataan Menag RI sebelumnya itu dapat memicu gejolak. Sehingga pihaknya menginisiasi pertemuan antara tokoh dari berbagai ormas islam di Karimun tersebut.
โDiharapkan dengan berkumpulnya berbagai organisasi ini nantinya dapat meredam gejolak di antara masyarakat khususnya di Karimun,โ kata dia.
Berikut pernyataan Gabungan Ormas Islam Karimun:
Bismilahirrahmaanirrahim roddhitubillahirabba, wabil islaamidina
Wabimuhammadinnabiyyawwarasuula.
Kami, gabungan ormas islam, organisasi kemasyarakatan organisasi kepemudaan dan lembaga adat kabupaten karimun provinsi kepulauan riau, pada hari ini jumโat 25 februari 2022 masehi, 24 rajab 1443 hijriah.
Menyatakan :
1. Bahwa surat edaran kementerian agama ri nomor 05 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat;
2. Meminta menteri agama merevisi surat edaran kementerian agama ri nomor: 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla, di antaranya:
a. Pengaturan tata suara dan volume adzan memang sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan kenyamanan kepada Jamaah;
b. Perlunya peran pemerintah dan lembaga yang terkait untuk memberikan dukungan penataan tata suara yang baik disetiap masjid dan musala;
c. Lantunan tilawah al-qurโan/sholawat tarhim menjelang adzan merupakan kearifan lokal disetiap daerah, oleh karenanya menteri agama tidak lagi memberikan ucapan/pernyataan yang kontroversial;
3. Sangat menyesalkan pernyataan menteri agama ri yang menganalogikan suara adzan yang dikumandangkan seperti gonggongan anjing.
4. Selanjutnya meminta kepada menteri agama untuk mencabut ucapan dan meminta maaf kepada umat muslim se indonesia.
Tanjungbalai Karimun, 25 februari 2022 forum silaturahmi gabungan ormas islam, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan lembaga adat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.