Menu

Mode Gelap

Warta · 28 Mar 2022 18:09 WIB

Sejumlah Warga Gelar Aksi di DPRD hingga PLN Batam, Ini Tuntutannya


					Warga menyampaikan tuntutannya di DPRD Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Warga menyampaikan tuntutannya di DPRD Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa secara damai ke DPRD dan Kantor Wali Kota Batam, hingga ke kantor bright PLN Batam, Senin (28/3).

Adapun massa unjuk rasa ini berasal dari berbagai perumahan yakni Perumahan Cendana hingga ke Perumahan Bandara Mas, Batam Center yang merupakan wilayah terdampak pembangunan SUTT di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

Aksi ini juga turut diikuti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak).

Dalam aksi, massa tampak membawa sepucuk surat dan selembaran kertas dengan menuliskan aspirasinya. Dimana mereka meminta pemasangan tiang dan jalur SUTT diwilayahnya dapat dievaluasi kembali.

Adapun tuntutan massa di antaranya:

1. Mematuhi Perda No 03 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam Tahun 2021-2041.

ADVERTISEMENT

2. Meminta Bright PLN Batam untuk segera menghentikan proyek Pembangunan SUTT di lokasi yang di tolak oleh warga.

3. Meminta Bright PLN Batam untuk segera memindahkan Tiang SUTT ke titik sesuai Perda no 03 tahun 2021 tentang Rencana Tata,Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2021-2041.

4. Meminta Wali kota Batam untuk tegas menegakkan Perda no 03 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2021-2041.

ADVERTISEMENT

5. Meminta Polda Kepri untuk bersikap netral dan profesional tehadap kasus SUTT di Batam.

Ketua Amdas Suwito, juga menyampaikan aspirasi warga yakni meminta PLN untuk segera mengevaluasi terkait SUTT ini. Mereka menilai SUTT ini dapat menganggu kenyamanan dan kesehatan warga diwilayah tersebut.

“Kami tidak menolak pembangunan, yang kami lawan adalah penindasan dan kesewenangan dalam pembangunan,” sebut Suwito.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam, Siti Nurlaela, yang menerima pengunjukrada menyebutkan telah menampung keluhan ini.

Siti menyampaikan, pihaknya akan menagendakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari titik temu tuntutan warga ini dengan melibatkan pihak terkait.

Usai menyampaikan tuntutannya ke Pemko dan DPRD Batam, massa lalu menuju kantor PLN Batam dan menyampaikan tuntutannya.

ADVERTISEMENT

Usai disambut dan segala aspirasinya diterima perwakilan PLN Batam, warga lalu membubarkan diri.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam

Kadiskominfo Kepri Hasan Ditunjuk Jabat PJ Wali Kota Tanjungpinang

19 September 2023 - 11:31 WIB

Kadis Kominfo Kepri Hasan
Trending di Warta