Sekda Bintan Tandatangani Kerja Sama Terkait Pendanaan Pilkada Serentak 2024

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan pendanaan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 2024 mendatang. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika yang juga turut dihadiri Ketua DPRD Bintan.

Sekda Bintan usai kegiatan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah diamanatkan untuk memastikan segala sesuatunya sudah dipersiapkan. Hal ini untuk menjamin pelaksanaan Pemilukada di tahun hadapan bisa mendapatkan dukungan yang penuh.

โ€œArahan Mendagri di tahun 2023 ini sudah dianggarkan 40 persen dari kebutuhan Pilkada di Daerah masing-masing, sisanya di tahun 2024โ€ ungkapnya.

2cee1973ed80ef9d038659c10e3797a5

Amanah UU mengamanatkan Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran Pemilukada sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota. Hal ini pula yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara dalam sambutannya mewakili Gubernur Kepri.

โ€œTugas dalam melaksanakan Pemilukada adalah tugas Kepala Daerah, KPU dan Bawaslu sejatinya membantu. Maka dari itu mari bersama kita mendukung KPU dan Bawaslu kita yang tujuannya agar pesta demokrasi nantinya berlangsung suksesโ€ pungkasnya.

3a2ec1137716256f005bbe2d6c602da2

0b52355e1bb0e9f4f12b31a3c85389de

9cb6592623ec91c673096f43267a7d53

ccf3a2cc3b2db11265ca1c7bec37f2ee


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New