Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi mengatakan tengah menyelesaikan polemik lahan Sei Nayon antara warga dengan pengembang.ย
โLagi difasilitasi, pengembang dengan warga yang akan diselesaikan,โ ujar Rudi kepada kepripedia usai musrenbang di Batu Aji, Batam, Sabtu (11/2).ย
Namun yang menjadi problem sekarang ini, pemilik penetapan lokasi (PL) (legalitas lahan), ditempati warga telah beralih kepada orang lain.ย
โDi atas lahan itu sudah punya legalitas orang lain yang harus kita diselesaikan. Kedua ada dugaan jual beli (transaksi) antara masyarakat,โ kata dia.ย
Baca Juga
Ia menambahkan, saat ini telah menunjukย anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad untuk menyelesaikan masalah tersebut.ย
โNanti tim yang ditunjuk oleh pak Sudirman menyelesaikan masalah ini. Hasilnya nanti di informasi lagi,โ kata dia.ย
Sebelumnya pada Jumat (10/2) warga Sei Nayon Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam.ย
Warga mengadu ke BP Batam terkait masalah lahan dikawasan ditempati warga tinggal diduga terusik pihak perusahaan.ย
Tak lama orasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi bersama jajaran menemui warga hingga mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam kantor untuk mencari solusi terbaik.ย