Sebanyak sembilan partai politik hari ini mendaftarkan di diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai dengan jadwal tahapan yang di bukan oleh KPU yaitu mulai dari tanggal 1 โ 14 Agustus 2022, adalah jadwal pendaftaran di KPU RI, sejak pagi hingga siang ini sudah beberapa partai yang datang ke KPU yang dimulai dari PDI Perjuangan.
โDihari pertama ini ada sembilan yang konfirmasi yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia,โ ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyโari didampingi para anggota, melalui siaran pers kpu.go.id.
Adapun pembukaan pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB. Ada beberapa partai yang sudah mengirimkan surat kepada KPU RI dan menginformasikan rencana kapan hari, tanggal dan jam mereka akan mendaftarkan partainya ke KPU RI, kemudian KPU RI akan mengatur jadwal dan protokolernya.
Kemudian pimpinan partai politik dalam hal ini Ketua Umum dan Sekjen yang hadir akan dipersilakan menuju ruang transit. Jika sudah siap, partai politik didampingi oleh tim pendaftaran diarahkan ke Ruang Rapat Utama KPU di lantai 2 untuk menyerahkan dokumen pendaftaran, surat pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya.
Baca Juga
Berikut jadwal parpol yang mendaftar ke KPU pada 1 Agustus 2022:
- PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
- Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
- Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
- Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB.
- NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
- Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
- Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.