Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 10 Des 2021 13:30 WIB

Seorang Kepala Puskesmas di Bintan Jadi Tersangka Korupsi Dana Insentif COVID-19


					Kejari Bintan (tengah), I Wayan Riana, menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka. Foto: Ismail/kepripedia.com
Perbesar

Kejari Bintan (tengah), I Wayan Riana, menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka. Foto: Ismail/kepripedia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Kepala Puskesmas Seilekop, dr Zailendra Permana, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun anggaran 2020/2021.

Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengatakan Kepala Puskesmas Seilekop, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana insentif nakes. Sebab, dia merupakan otak pelaku atau dalang dalam korupsi selama 2 tahun ini.

ADVERTISEMENT

“Kepala puskesmasnya sudah kita tetapkan tersangka. Namun kita belum menahannya karena proses penyidikan masih berjalanan,” ujarnya, Kamis (9/12) kemarin.

Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya penambahan anggaran yang dikucurkan untuk 28 nakes Puskesmas Seilekop selama 2 tahun. Dari awalnya yang didapati hanya Rp 500 juta lebih kini menjadi Rp 836 juta lebih.

Besaran dana itu antara lain untuk kucuran pada 2020 itu sebesar Rp 259 juta lebih dan carry over Rp 258 juta lebih. Kemudian 2021 sebesar Rp 317 juta lebih.

“Awlanya kan Rp 250 juta lebih di 2020 dan 2021 Rp 250 juta lebih juga, jadi totalnya Rp 500 juta lebih. Setelah kita dalami lagi ternyata ada anggaran lain sehingga total kucuran dana nakes itu Rp 836 juta lebih,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari total kucuran itu, kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil perhitungan ditaksir Rp 400 juta lebih. Namun yang berhasil disita dari kerugian negara tersebut sebesar Rp 26 juta lebih.

Uang yang disita itu berasal dari uang yang diterima oleh 3 dokter sebesar Rp 8 juta dan nakes Rp 17 juta lebih. Kemudian juga disita 4 unit Hp dan komputer.

“Kita masih melakukan penyidikan lanjut guna mencari tau kemana sisa aliran dana tersebut,” katanya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Polisi Hentikan Kasus Penusukan Pelaku Pencurian yang Tewas Ditangan Pemilik Toko

25 November 2023 - 07:04 WIB

IMG 20231125 070018 11zon

Polisi Tangkap Maling Kotak Amal untuk Donasi Palestina di Karimun

22 November 2023 - 14:32 WIB

IMG 20231122 WA0015 11zon

Maling Tewas Ditusuk Pemilik Toko di Tanjungpinang Ternyata Pelanggan

21 November 2023 - 13:06 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

2 Kg Sabu Temuan Nelayan di Perairan Takong Hiu Dimusnahkan

21 November 2023 - 10:54 WIB

IMG 20231121 093512 11zon

Maling di Tanjungpinang Tewas Ditusuk Korbannya

19 November 2023 - 08:22 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Rekontruksi Pembunuhan Waria di Tanjungpinang, Pelaku Sempat Sodomi Korban Saat Sudah Tak Bernyawa

14 November 2023 - 10:39 WIB

IMG 20231113 WA0017 11zon
Trending di Hukum Kriminal