Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 6 Jul 2022 13:22 WIB

Setelah Viral Dirusak, Kini Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pelantar Tempat Wisata Kota Rebah


					Video viral remaja rusaki pagar pembatas pelantar wisata mangrove Kota Rebah, Tanjungpinang. Foto: tangkapan layar/istimewa Perbesar

Video viral remaja rusaki pagar pembatas pelantar wisata mangrove Kota Rebah, Tanjungpinang. Foto: tangkapan layar/istimewa

Setelah viral dirusak oleh sekelompok remaja beberapa waktu lalu, fasilitas pembatas pagar wisata mangrove yang berada di Istana Kota Rebah, Sei Carang, Tanjungpinang justru diduga telah terjadi tindak korupsi dalam pembangunannya.

Saat ini, kabarnya dugaan korupsi tersebut sedang diselidiki oleh Polresta Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi, kabar ini kemudian turut dibenarkan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu. Ia mengakui bahwa penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Tanjungpinang sedang mendalami indikasi korupsi pembangunan fasilitas tempat wisata tersebut.

“Sudah ditangani (proses penyelidikan),” sebut Kombes Heribertus, Rabu (6/7).

Baca: Viral Fasilitas Wisata Mangrove di Tanjungpinang Dirusak Sekelompok ABG

Ia pun menyebutkan, pihaknya telah memanggil sejumlah orang yang dianggap mengetahui proses terkait proyek tersebut untuk pemeriksaan.

Termasuk dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang hingga dari pihak kontraktor pelaksana.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, lanjutnya, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dari dugaan tersebut.

“Untuk kelanjutannya, nanti akan disampaikan,” pungkasnya.

Baca: Viral Merusak Pagar Pelantar Wisata di Tanjungpinang, 5 Remaja Diamankan Polisi

Dari penelurusan kepripedia, proyek pembangunan pelantar di kawasan wisata mangrove Kota Rebah ini dilaksanakan pada tahun 2021 lalu dengan menelan anggaran Rp 3,1 milair yang bersumber dari DAK APBD Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

Proyek ini berada di bawah Disbudpar Tanjungpinang. Adapaun pemenang tender yaitu CV Tegak 1 Mandiri (T1M).

Namun, ketika proyek tersebut selesai, justru menjadi sorotan banyak pihak karena material pagar pembatas terbuat dari Glass Reinforced Concrete (GRC).

Hal itu juga terlihat dari video viral sejumlah remaja yang merusak fasilitas tersebut. Di mana netizen menilai pagar tersebut sangat mudah sekali patah.

ADVERTISEMENT

Kondisi pagar itu kemudian dikhawatirkan dapat membahayakan bagi pengunjung yang berjalan di pelantar wisata mangrove tersebut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by kepripedia.com (@kepripediacom)

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal