Menu

Mode Gelap

Warta · 14 Feb 2022 13:33 WIB

SMA/SMK di Batam dan Tanjungpinang Kembali Daring


					Ilustrasi sekolah daring. Foto: Ist/indonesia.go.id Perbesar

Ilustrasi sekolah daring. Foto: Ist/indonesia.go.id

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau mulai memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau secara daring bagi SMA/SMK/sederajat mulai 14 sampai 21 Februari 2022. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor B/420/132.1/DISDIK/2022 tentang Penetapan Ketentuan Pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Plt Kepala Disdik Kepri, Darson, mengungkapkan pemberhentian sementara pembelajaran Tatap Muka (PTM) tersebut hanya berlaku di Kota Batam dan Tanjungpinang. Mengingat, kedua daerah tersebut mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang cukup tinggi beberapa waktu belakangan.

ADVERTISEMENT

“Hanya untuk Tanjungpinang dan Batam saja,” ucapnya, Senin (14/2).

Sementara untuk lima kabupaten lainnya, lanjut Darson, masih berlaku edaran sebelumnya. Dengan tetap menerapkan PTM, namun memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, apabila ditemukan kasus COVID-19 di sekolah, maka harus memberhentikan PTM selama 14 hari.

“Kabupaten lainnya masih tetap dengan edaran yang lama,” katanya.

ADVERTISEMENT

Darson mengimbau, seluruh sekolah tetap mematuhi imbauan yang telah diberikan. Selain itu tetap menerapkan protokol kesehatan.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Pangdam I BB Resmikan Lapangan Tembak Kodim 0317/TBK: Bisa untuk Latihan Atlet

2 Juni 2023 - 07:29 WIB

IMG 20230601 WA0076

Polsek Daik Lingga Imbau Nelayan Waspadai Potensi Cuaca Buruk Saat Melaut

1 Juni 2023 - 22:16 WIB

Personel Polsek Daik menyampaikan imbauan waspada ke pelaut

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Gubernur Serukan Aktualisasi Nilai Pancasila

1 Juni 2023 - 21:57 WIB

Upacara peringatan hari lahir pancasila

Pansus DPRD Batam Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

1 Juni 2023 - 21:32 WIB

IMG 20230601 WA0009

Bea Cukai Kepri Amankan 6.828 Botol Mikol Ilegal Senilai Rp 4,5 Miliar

1 Juni 2023 - 10:47 WIB

IMG 20230601 094506 11zon 1

HNSI Karimun Minta Kebijakan Ekspor Pasir Laut Kaji Alih Teknologi Nelayan

1 Juni 2023 - 07:10 WIB

IMG 20230530 115237 11zon
Trending di Warta