Camat Sagulung, Muhammad Hafiz Rozie, mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memasang garis sebagai tanda awal larangan pembuangan limbah campuran di lahan kosong di kawasan Taman Anugerah, Kelurahan Tembesi.
Hal itu diungkapkan Hafiz seusai turun ke lokasi bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup turun, Rabu (9/2) setelah ramai dikeluhkan warga sekitar beberapa waktu lalu .
โSetelah dipantau rekan-rekan wartawan, kita bersama pihak kelurahan Tembesi dan pihak DLH Kota Batam turun langsung ke lokasi dan langsung memasang DLH line di lokasi pembuangan sampah,โ ujar Hafiz.
Baca: Tumpukan Sampah di Lahan Kosong di Sagulung, Warga Khawatir Udara Tak Sehat
Baca Juga
Ke depan, ia menyebutkan jika pihaknya akan mengundang perusahaan yang berdekatan dengan lokasi tersebut untuk melakukan sosialisasi terkait pembuangan sampah yang berdampak pencemaran lingkungan dan udara.
โIni yang akan kita berikan ke pihak perusahan agar tak membuang sampah plastik dan rumah tangga sembarangan,โ kata dia.
Selain perusahaan, ia juga akan mengundang semua pihak mulai dari RT/RW untuk memberikan edukasi bahaya sampah. Setelah itu, barulah dipasang spanduk di lokasi agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan.
โKita akan pasang spanduk di sana. Jadi jika masih ada yang buang sampah di sana kita akan tindak tegas sesuai Perda kota Batam, yang selanjutnya akan bisa dipidanakan,โ tegasnya.
Meski demikian, Hafiz mengaku masih belum mendapati secara pasti siapa oknum yang kerap membuang sampah di lahan kosong tersebut.