Polisi menangkap spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Pelantar II Tanjungpinang Kota, Kamis (2/11) sekitar pukul 5 pagi.
Pelaku berinisial BR (22) diciduk di kawasan Batu 2 Tanjungpinang pukul 3 sore di hari yang sama.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Setyo, mengatakan penangkapan pelaku pencurian ini berkat kerja sama Polsek Tanjungpinang Kota dan Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang
Di mana, setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung mengejar dan menangkap serta mengamankan satu unit motor curian dengan nomor polisi BP 4863 QW.
Baca Juga
โKarena kerja sama ini, kasus ini cepat terungkap dan pelaku cepat tertangkap,โ katanya, Jumat (3/11).
Setyo menjelaskan, pelaku ini beraksi saat korban tengah melaksanakan ibadah. Pelaku diam-diam menyelinap lalu mendorong motor korban dan kabur membawa motor korban.
โModusnya pelaku merusak kunci kontak motor, lalu mendorong motor korban,โ jelasnya.
Pelaku BR ini diduga telah melakukan aksinya di lima lokasi di Tanjungpinang. Motor-motor curian itu kebanyakan dijual oleh pelaku.
โKasus ini masih proses pengembangan lebih lanjut,โ imbuhnya.