Tahun 2023 ini, Penataan Pulau Penyengat masih menjadi salah satu daftar proyek strategis lanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.
Namun demikian, pada tahun ini alokasi anggaran yang digunakan untuk proyek lanjutan tersebut didominasi melalui APBN.
Sementara, Pemprov Kepri melalui APBD 2023 akan membangun sepric tank komunal dengan nilai sekitar Rp 1 miliar.
Kabid Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Hendrija, mengungkapkan pembangunan septic tank komunal ini diperuntukkan kepada warga yang tinggal di pesisir di Pulau Penyengat.
“Anggaran Pembangunan sekitar Rp 800 jutaan, ditambah perencanaan dan pengawasan jadi total sekitar Rp 1 miliar,” ungkapnya, Rabu (25/1).
Ia menuturkan, dengan total anggaran tersebut hanya akan dibangun septic tank komunal untuk sekitar 150 rumah penduduk saja.
Sementara, sisa rumah penduduk yang belum mendapatkannya akan Dianggarakan melalui APBD Perubahan 2023.
Lebih lanjut Hendrija menjelaskan, pembanguna Septic tank komunal ini sebenarnya merupakan proyek lanjutan yang tahun sebelumnya ditangani Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri.
Namun, pada tahun ini BPPW memiliki fokus yang lebih untuk menata Pulau Penyengat, maka proyek tersebut dilanjutkan melalui APBD Kepri 2023.
“Tahun ini, untuk Pulau Penyengat hanya itu saja yang dikerjakan melalui APBD Kepri 2023,” ucapnya.
Diharapkan dengan adanya saluran Septic Tank komunal untuk rumah warga di Penyengat, maka pembuangan limbah WC rumah tangga tidak lagi langsung ke laut.
Sehingga, lingkungan pesisir di Pulau Penyengat tidak tercemar oleh bakteri berbahaya yang mengancam bagi kesehatan warga.
Diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR kembali menggelontorkan Rp 43 miliar pada 2023 ini.
Sebelumnya, pada 2022 lalu proyek revitalisasi Pulau Penyengat telah menghabiskan total anggaran Rp 30,8 miliar.
Dengan rincian, melalui APBD Kepri 2022 sebesar Rp 6 miliar untuk penataan kawasan dan pemugaran Masjid Raya Sultan Riau Penyengat. Kemudian, untuk penataan kawasan kumuh dan penyediaan air minum akan ditangani oleh BPPW Provinsi Kepri Sebesar Rp 24,88 miliar.