Menu

Mode Gelap

Warta · 16 Des 2021 17:09 WIB

Tak Jadi Ditunda, Libur Sekolah Tetap Sesuai dengan Kalender Pendidikan


					Ilustrasi anak sekolah. Foto: Pixabay
Perbesar

Ilustrasi anak sekolah. Foto: Pixabay

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memutuskan kebijakan baru mengenai libur sekolah pada perayaan natal dan tahun baru (nataru) 2022. Sebelumnya, pemerintah meniadakan libur sekolah pada nataru untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, kebijakan mengenai pembatalan libur sekolah yang sebelumnya direncanakan tertuang dalam edaran terbaru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

ADVERTISEMENT

“Nah, karena surat edaran terbaru keluar dari Kemendikbud maka libur sekolah sesuai dengan kalender pendidikan,” kata Hendri, Rabu (15/12).

Ia menjelaskan, libur sekolah akan dimulai pada tanggal 21- 31 Desember 2021. Sedangkan kegiatan belajar mengajar pada semester II dimulai pada awal tahun 2022.

“Untuk penerimaan rapor pada 18 Desember dan kemudian meliburkan sekolah,” kata dia.

Dia mengimbau para orang tua serta guru untuk tidak mengajak anaknya berlibur ke luar kota. Sebab ini untuk menekan penyebaran virus corona.

ADVERTISEMENT

Untuk deketahui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan aturan terbaru Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Aturan baru tersebut dibuat setelah Pemerintah mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam

Kadiskominfo Kepri Hasan Ditunjuk Jabat PJ Wali Kota Tanjungpinang

19 September 2023 - 11:31 WIB

Kadis Kominfo Kepri Hasan
Trending di Warta