Sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berada tak jauh dari Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah atau yang dikenal dengan Masjid Agung II diduga menyajikan tarian striptis.
Salah satu sumber menyebutkan jika THM yang terletak di wilayah Komplek Tunas Regency, Kelurahan Sungai Binti ini baru saja dibuka beberapa minggu.
Menanggapi itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy, mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Pihaknya juga sangat menyesalkan hal demikian.
“Kita sudah dapat informasinya, hari Rabu kemarin kita sudah panggil pihak pengelola dan melakukan pemeriksaan,” kata dia, Senin (10/1).
Hingga sekarang, kata dia, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan pihak PTSP terkait izin usaha yang diperoleh.
“Jadi penyidik PPNS, sedang melakukan BAP. Nanti kalau sudah selesai kita akan ambil tindakan,” kata Reza.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebutkan Satpol PP Batam telah menindak lanjuti keberadaan kafe tersebut.
“Sudah disidak, Kasat PP dan memeriksa juga pihak pengelola,” jawab Amsakar saat dimintai tanggapan oleh awak media.
Menurutnya lokasi aktivitas tempat hiburan malam tersebut tak berhubungan antara satu titik dengan titik lain yang juga berada di kawasan tersebut.
“Kita lihat nanti hasil pemeriksaan apakah kafe sudah punya legalitas dan apa belum punya maka kita akan tutup. Misalnya kalau tak ada izin karoke harus ditutup,” tegas dia.