Tarik Ulur Pemanfaatan Pasar Baru Puan Maimun Karimun, Ini Kata Perusda

Pemindahan lapak pada pedagang yang berada di lantai 2 Pasar Puan Maimun Karimun, Kepulauan Riau, hingga saat masih belum dapat dilakukan.

Hal ini buntut dari adanya aksi protes pedagang yang menilai lokasi yang telah dibangun memiliki area cukup sempit dan tidak sesuai dengan kebutuhan pedagang.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, masa pemeliharaan proyek bangunan lokasi baru tersebut akan berakhir pada Juni 2022 mendatang, sehingga harus segara dimanfaatkan.

Perusda sebagai pengelola pasar Puan Maimun saat ini masih mengakomodir pedagang yang akan dipindahkan ke lokasi itu, meski adanya upaya penolakan dari sejumlah pedagang.

โ€œJangan sampai nanti ada anggapan bahwa pembangunan lapak ini hanya membuang-buang uang negara saja. Target kita Juni nanti sudah kita bisa manfaatkan,โ€ ujar Dirut Perusda Karimun, Devanan Syam, Senin (23/5).

Devanan menjelaskan, proses pemindahan lapak para pedagang tersebut sebelumnya telah melalui musyawarah. Sehingga pihaknya tidak akan memaksa bagi pedagang yang menolak untuk dipindahkan.

โ€œKami tidak memaksa, kalau memang pedagang masih ada yang mau berjualan di atas silahkan saja. Kami juga tidak melarang,โ€ ungkapnya.

Tercatat kapasitas lapak yang dimiliki pasar yang dibangun sejak tahun 2021 itu mencapai 390 orang pedagang.

Maka dengan kondisi lahan yang terbatas, Perusda tidak dapat memenuhi permintaan sebagian pedagang untuk mendapatkan luas lapak yang sama dari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

โ€œSebenarnya lapak baru ini mengatasi sejumlah permasalahan. Pertama atas permintaan pedagang sayur untuk pindah ke bawah, termasuk mengakomodir pedagang pasar sore, jadi digabung,โ€ kata dia.

Sementara untuk pemanfaatan lokasi lantai dua pasar Puan Maimun, rencananya akan diperuntukan sebagai gudang.

โ€œSementara kosong dulu. Memang soal pasar kita ini kita keterbatasan masalah gudang. Kawan-kawan pedagang butuh juga. Mungkin kita bisa manfaatkan untuk gudang,โ€ tutupnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New