Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022 mendatang.
Musda tersebut digelar mengingat telah berakhirnya masa kepengurusan LAM Kabupaten Karimun periode 2019. Sehingga dapat tiga tahun berlalu, pengurusan lama dinyatakan telah berakhir.
“Alhamdulillah tidak ada masalah, Musda untuk LAM Karimun nanti akan digelar Juli. Saya akan berkunjung ke Karimun,” ujar Pimpinan LAM Provinsi Kepulauan Riau, Datok Abdul Razak, Rabu (15/6).
Terjadinya kekosongan pengurusan LAM Kabupaten Karimun selama tiga tahun, sudah sangat layak dilakukan Musda untuk menentukan pengurusan baru.
“Berakhirnya masa kepengurusan LAM Karimun sudah cukup lama, dan sudah tidak bisa ditunda. Tidak bisa juga di undur tahun 2024. Insyaallah bulan depan,” jelasnya.
Usulan digelarnya Musda tersebut sebelumnya datang dari beberapa pengurus LAM di tingkat Kecamatan.
Ketua LAM Kecamatan Meral, Amirullah, mengajukan langkah digelarnya Musda dalam waktu dekat itu sudah sangat tepat untuk menentukan sosok ketua baru yang akan memimpin LAM Kabupaten Karimun.
“Itu janji LAM Provinsi saat pertemuan beberapa waktu lalu di Tanjungpinang. Jika ini masih molor lagi, maka kami dari LAM kecamatan di Kabupaten Karimun akan tidak percaya lagi dengan LAM Provinsi, berati mereka tidak menjalankan AD/ART LAM Kepri sesuai peraturan yang berlaku di organisasi,” terangnya.
Meski begitu, Amirullah mengapresiasi langkah cepat yang telah diputuskan LAM Kepri yang akan segera melakukan Musda.
” Alhamdulillah, pengurus LAM di kecamatan bisa lebih lega mendapat keputusan dari LAM provinsi. LAM adalah lembaga adat, tidak boleh dikait-kaitkan dengan politik, apalagi di tahun 2024,” tutupnya.