Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan pelaku pencurian (jambret) bernama M Fahri (23) di depan Hotel Osaka Kompleks Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja, Batam. Pelaku ditangkap karena diduga merampas handphone HP milik korban yang tengah duduk.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku tertangkap basah saat merampas handphone korban. Pemuda ini pun lalu dikejar warga seraya pekik โmalingโ.
โKami mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku pencurian. Setelah di lokasi pelaku diamankan untuk menghindari amukan massa,โ ungkap Kompol Budi, Sabtu (21/1).
Kompol Budi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/1) sekitar pukul 20.45 WIB. Korban bernama Lucky Teh saat itu duduk di luar rukonya, tengah isap rokok seraya memegang HP.
Baca Juga
Kemudian tiba-tiba datang pelaku mendekati korban hingga merampas HP di tangan korban. Usai merampas HP pelaku melarikan diri.
Korban mengejar pelaku mengucapkan kata maling yang memancing pertolongan warga sekitar.
โPada saat teriak maling ada sebuah motor mendengar lalu menabrak pelaku yang tengah lari tersebut. Dia pun terjatuh hingga diamankan warga dan dilaporkan ke kita,โ terang dia.
Sebelum kejadian, aksi pelaku ini sempat terekam kamera CCTV. Diduga pelaku telah mengamati suasana terlebih dahulu bersama dengan rekannya.
โIni masih kita kembangkan, pelaku sudah kita tahan,โ ujarnya.
Pelaku berserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat 365 KUHP terancam hukuman penjara sembilan tahun.