Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau bersama tim Polsek Lubuk Baja mulai melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam peristiwa kebakaran Home Stay yang berada di Nagoya Newton, Lubuk Baja, Batam beberapa waktu lalu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, menyebutkan olah TKP tersebut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang melanda Indekos No 19 lantai 2 Home Stay Caitlin di Komplek Nagoya tersebut.
“Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menewaskan satu orang penghuni. Olah TKP didampingi penyidik Polsek Lubuk Baja dan tim Forensik Polda Riau,” ujarnya melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Minggu (12/6).
Kompol Budi menjelaskan, sejauh ini tim masih bekerja di lapangan. Olah TKP tersebut sudah dimulai sejak Jumat (10/6) kemarin.
“Jadi dari hasil olah TKP tim mengambil 4 sampel sisa barang yang terbakar, disita dan dibawa ke Laboratorium untuk pemeriksaan forensik,” ujarnya.
“Barang bukti diambil akan diperiksa sehingga nanti kita akan memberikan keterangan secara ilmiah. Nanti, hasilnya kita akan sampaikan kembali,” tambah dia.
Diberitakan Kebakaran terjadi di Indekos Caitlin Home Stay, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat (3/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Satu orang pria bernama Tony dikabarkan tewas dalam insiden tersebut.