Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Kepri bersama jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Kamis (16/6) malam.
โMalam ini kita akan melaksanakan pengeledahan di kamar kamar hunian di Rutan Kelas IIA Batam. Kepada setiap petugas, lakukan dengan cara humanis, kenalin benda atau barang yang boleh disita mana yang tidak boleh,โ ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti saat memberikan apel siaga di hadapan petugas.
โBersama sama kita laksanakan deteksi dini sebagai salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju,โ tambah dia.
Dia pun menambahkan, dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti handphone dan benda tajam.
Baca Juga
โAlhamdulillah hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang. Semoga Rutan Kelas IIA Batam tetap bersih dari handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar),โ ungkap Dwinastiti saat menutup kegiatan razia.