Pemerintah Daerah Karimun berencana meningkatkan besaran tunjangan bagi para pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengatakan kebijakan tersebut hanya saja masih memerlukan pembahasan lebih detail sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
โKepala BPBD sudah mengajukan untuk perbaikan tunjangan di 2024. Saya sudah pesankan kepada Sekda untuk membahas. Mudah-mudahan dapat kita berikan tunjangan tambahan,โ ujarnya.
Bupati Rafiq menjelaskan, adapun rencana penambahan tunjangan yang akan diberikan yakni sebesar Rp 500 ribu per bulannya.
Baca Juga
โKalau memang keuangan kita mampu Rp 500 ribu per bulan. Jika dihitung dalam setahun Rp 125 juta,โ jelasnya.
Penambahan tunjangan ini, kata dia, untuk memberikan motivasi bagi para pegawai yang bekerja di bidang penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran.
โIni untuk motivasi bagi mereka yang bekerja di bidang ini,โ katanya.
Sementara Kepala BPBD dan Damkar Kabupaten Karimun, Suwedi, menuturkan saat ini jumlah personel yang ada terdiri 52 orang pegawai BPBD dan 27 orang pegawai Damkar.
โBPDB ada 52 orang dan Damkar 27 orang. Kita di Karimun OPD ini bergabung antara BPBD dan Damkar. Untuk di Kepri yang bergabung antara BPBD dan Damkar hanya Karimun dan Bintan,โ terangnya.
Ia menambahkan, jika dilihat dari jumlah personel yang ada memang relatif kurang ideal. Sehingga pihaknya sempat mengusulkan penambahan pegawai PPPK.
โKemarin kita sudah usulkan untuk penerimaan PPPK. Damkar 20 orang yang diterima 14 orang itu pun dari anggota BPBD/Damkar, jadi masih ada 7 anggota yang belum dapat diterima,โ ungkapnya.
โKemudian yang di BPBD alokasi penerimaan nya ada 8 orang karena persyaratan diharuskan punya sertifikat tertentu kita anggota BPBD Damkar masih baru jadi belum memiliki sertifikat sehingga yang mendaftar dari provinsi dan lulus di Karimun,โ tutup dia.