Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun, provinsi Kepulauan Riau, tahun 2024 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.715.000, Rabu (22/11).
Jumlah tersebut naik sebesar 3.42 persen dengan nominal kenaikan Rp 122.981.00 dibanding pada UMK tahun sebelumnya, yakni Rp 3.592.019.
Penetapan UMK ini telah melalui tahapan simulasi dengan melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dewan pengupahan, pemerintah, maupun Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap berbagai kajian dan usulan para pihak.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karimun, Ruffindy Alamsyah, mengatakan penetapan itu berdasarkan suara paling mendominasi dari para pihak yang terlibat dalam perumusan jumlah UMK 2024.
Baca Juga
โMayoritas suara sepakat kenaikan UMK 2024 Rp 3.715.000 setelah dibulatkan dengan menggunakan nilai alfa 0.30,โ ujarnya usai memimpin rapat penetapan UMK di Gedung C Perkantoran Bupati Karimun, Rabu (22/11).
Jumlah tersebut jauh dari angka yang diusulkan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebesar 15 persen atau Rp 4.130.821. Sementara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengusulkan UMK 2024 menjadi Rp 4.000.000.
Meski demikian, mayoritas suara yang tergabung dalam dewan pengupahan menetapkan hanya naik sebesar 3.42 persen.
Namun usulan serikat buruh tetap akan dituangkan dalam rekomendasi kepada Gubernur Kepri untuk mengesahkan UMK 2024 nanti.
โUntuk dari usulan serikat buruh yang berbeda, tetap kita masukan dalam berita acara penetapan UMK ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan,โ terangnya.
Dalam menetapkan UMK 2024, lanjut dia, pihaknya mengacu pada formulasi variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.
โKetentuan ini sesuai dengan PP Nomor 51 tahun 2023. Untuk indeks tertentu itu tergantung pada ketenagakerjaan dan median upah,โ ucapnya.
Terhadap penetapan UMK 2024, efektif akan belaku sejak 1 Januari 2024 untuk pekerja dengan masa kerja 0-12 bulan.
โSementara pekerja di atas 12 bulan menggunakan acuan struktur dalam skala upah,โ katanya.
โUpah minimum ini tidak berlaku pada usaha-usaha mikro dan kecil. Jadi upah disepakati kedua belah pihak,โ tambah dia.