Ungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu yang singkat. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan penghargaan ke Polsek Lubuk Baja.Â
“Ada dua penghargaan kita terima dari pak Kapolresta kemarin,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono pada kepripedia, Selasa (9/8).Â
Adapun tindak pidana yang terjadi pada Minggu 8 Mei 2022 TKP Indomaret Baloi Persero yang mengakibatkan korban PT Indomarco Prismatama mengalami kerugian Rp 31 juta.Â
Sementara pidana curat yang terjadi pada Jumat 13 Mei 2022 di kompleks Ruko Marina Lubuk Baja yang mengalami kerugian Rp 50 juta rupiah.Â
Pengungkapan kasus ini dianggap dalam waktu rentan sehingga diberikan apresiasi oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho.Â
Selain itu, upacara pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi dan Polsek kinerja terbaik serta pemberian bendera hitam atau ban merah kepada Polsek Pembinaan periode Juli 2022.
“Semoga dengan penghargaan ini diberikan dapat menjadi motivasi. Selalu dipertahankan,” pesan Kapolresta.Â