Unit Intel Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, menggerebek rumah seorang pengedar narkoba berinisial EK (48), Rabu, 12 Februari 2025 sekitar pukul 10.15 WIB.
Penggerebekan dilakukan di rumah pelaku di komplek perumahan Poros Residance, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
โInformasi dari masyarakat kami yang melapor. Tadi saya ikut mendampingi saat penggerebekan di sana,โ ucap ketua perumahan, Nizwar (56), Rabu, 12 Februari 2025.
Petugas yang melakukan pemeriksaan di rumah pelaku mendapati sejumlah barang bukti di antaranya 7 paket sabu seberat 105 gram, 1 buah timbangan, 120 pcs plastik bening, 4 buah kaca pyrex, dan 1 buah alat hisap sabu.
Baca Juga
โBarang bukti tadi ada sekitar 7 paket jenisnya sabu-sabu, sudah diamankan dari bapak TNI AD,โ katanya.
Saat ditangkap tim unit Intel Kodim 0317/TBK, kuat dugaan pelaku masih dalam pengaruh narkotika.
โSepertinya memang baru makai. Dia diam aja gitu,โ katanya.
Nizwar mengaku tidak mengenal secara pasti sosok pelaku yang diamankan tersebut.
โPelaku ini saya tidak kenal. Makanya saya kadang kesal juga karena setiap warga baru kadang tidak melapor ke saya,โ jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Makodim 0317/TBK guna pemeriksaan lebih lanjut.
ย