Update PPPK Batam Terbaru 2026: 5.934 Tenaga Diangkat, Sisa Honorer 0 Orang Belanja Pegawai Tembus 39%

BATAM – Pemerintah Kota Batam berhasil menyelesaikan satu tugas besar: menuntaskan status ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Semua tenaga non-ASN kini sudah terakomodir.

Namun, di balik keberhasilan itu, muncul tantangan baru. Postur anggaran daerah kini harus menanggung beban yang jauh lebih berat.

ADVERTISEMENT

Cerita ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri PANRB Rini Widyantini, Senin (8/6/2026). Pemko Batam mengikuti rapat itu secara virtual dari ruang rapat Sekda, Kantor Wali Kota Batam.

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa selama 2019–2026 jumlah PNS di Batam hanya bergerak stabil di kisaran 5.400 hingga 5.700 orang. Sementara tenaga non-ASN berhasil ditekan drastis.

Hitung saja. Dari 2021 hingga 2025, Pemko Batam mengangkat 5.934 tenaga PPPK, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Pada 2025, tenaga non-ASN yang tersisa hanya 432 orang. Semuanya sudah ditampung lewat 583 formasi PPPK paruh waktu. Tahun 2026 ini, tidak ada pengadaan baru. Penataan honorer sudah tuntas total,” ujar Rudi.

Keberhasilan ini berdampak langsung pada keuangan daerah. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, daerah wajib menjaga belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Batam justru melesat di atas angka itu.

Rudi memaparkan tren kenaikannya:

– 2022: 34,14% dari APBD Rp3,34 triliun
– 2024: 37,10% dari APBD Rp3,54 triliun
– 2026: 39,22% dari APBD Rp4,30 triliun

ADVERTISEMENT

“Kenaikan ini murni karena lonjakan belanja PPPK, dari 3,95 persen pada 2022 menjadi 15,49 persen pada 2026. Sementara belanja non-PPPK justru turun dari 30,19 persen ke 23,73 persen,” jelas Rudi.

Masuk tahun anggaran 2027, dengan estimasi APBD Rp4,7 triliun, belanja pegawai diproyeksi mencapai Rp1,85 triliun. Setelah dikurangi tunjangan guru Rp163,8 miliar, sisanya Rp1,68 triliun atau setara 35,88 persen. Masih jauh di atas batas ideal 30 persen.

Agar tidak tersandung aturan, Pemko Batam sudah merumuskan empat langkah yang akan disuarakan ke pemerintah pusat dan DPR RI:

ADVERTISEMENT

1. Genjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) secara agresif.
2. Minta kelonggaran selama 4–5 tahun ke depan, disertai peta jalan yang jelas.
3. Mengembalikan DAU spesifik (earmarked) untuk menopang gaji PPPK di daerah.
4. Merevisi komponen belanja pegawai – usulannya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dikeluarkan dari belanja pegawai dan dipindahkan ke belanja barang dan jasa.

Berdasarkan simulasi, agar persentase belanja pegawai bisa turun ke bawah 30 persen (tepatnya 29,59 persen), total APBD Batam harus mencapai Rp5,7 triliun.

Dengan rata-rata pertumbuhan pendapatan daerah sekitar 6,8 persen atau naik Rp300 miliar per tahun, Rudi optimistis target itu bisa tercapai dalam tiga sampai empat tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

“Target ini sangat realistis, dengan catatan tidak ada penambahan jumlah pegawai baru yang masif atau kenaikan gaji signifikan dari pusat selama masa transisi,” tutup Rudi.

Rapat ini diikuti langsung dari Batam oleh Kepala BPKAD Batam Malik, Kepala BKPSDM Batam Hasnah, dan sejumlah kepala bagian di lingkungan Pemko Batam.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement
advertisement