Petugas Lapas dan Rutan Batam menggelar deklarasi Zero Hanilar di lapangan Lapas Batam Kelas II A Batam, Rabu (10/5). Seusai deklarasi tersebut petugas bersama Polri-TNI dan BNN razia ke kamar warga binaan hingga tes urine ke pada seluruh pegawai.
Deklarasi ini dibuka dengan apel komitmen bersama yang juga melibatkan pihak BNN, TNI dan Polri. Usai apel, pegawai dan perwakilan warga binaan Lapas ataupun Rutan membubuhkan tanda tangan komitmen tersebut di papan yang telah disediakan.
Papan tersebut akan dipajang di lingkungan Lapas dan Rutan sebagai pengingat pegawai dan warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran atas apa yang sudah dideklarasikan tersebut.
Kalapas Batam Bawono Ika mengatakan bahwa deklarasi ini menindak lanjut arahan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Ia berharap tidak hanya sebatas seremonial saja dan menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Untuk warga binaan tetap patuh, disipilin dan fokus dengan kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian yang ada. Begitu juga untuk jajaran pegawai untuk semakin disipilin dan bertanggung jawab. Ingat ini komitmen sudah dibuat dan bagi pelanggar tentu ada sanksi yang menantinya. Jalani tugas dan fungsi sesuai aturan yang sudah ada,” tegas Bawono Ika.
Dijelaskan Bawono Ika, bahwa komitmen ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pemberitaan negatif terhadap Pemasyarakatan terkait terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain.
Hal yang perlu diperhatikan dalam surat edaran tersebut adalah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan sanksi terhadap petugas dan Warga Binaan yang melanggar.
“Untuk pegawai Lapas dan Rutan, apel ini juga menegaskan kepada kita untuk tetap mengimplementasikan 3 plus 1 sebagai kunci pemasyarakatan maju yakni Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta (plus) yang terakhir back to basic,” ujar Kalapas.
Dalam kegiatan apel komitmen dan deklarasi ini, ketiga poin dari 3 Plus 1 ini langsung terlaksana kan sebab usai apel, petugas Lapas Batam bersama jajaran BNN, Polri dan TNI langsung menggeledah kamar hunian warga binaan.
“Dari hasil razia ini kita temukan beberapa korek api dan benda yang tidak boleh ada di dalam Lapas. Seluruhnya kita sita dan data hingga dimusnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya.