Pemerintah resmi akan menggelar vaksinasi booster atau dosis 3 mulai 12 Januari 2022. Banyak pertanyaan kemudian muncul, apakah vaksin booster gratis atau bayar?
Menjawab banyak pertanyaan tersebut, kepripedia menelusuri sejumlah sumber. Di antaranya yang dijelaskan dalam laman infografis yang ditayangkan situs resmi satgas COVID-19 di covid19.go.id.
Disebutkan bahwa vaksin booster gratis atau bayar memiliki kategori tersendiri.
Vaksin Booster gratis ditujukan untuk lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan kelompok rentan lain.
Sedangkan untuk vaksin booster berbayar digunakan untuk vaksinasi mandiri (program non pemerintah). Opsi ini dapat dibiayai oleh perorangan ataupun perusahaan yang menyelenggarakan.
Saat ini mengenai besaran tarif vaksin belum ditetapkan pemerintah. Adapun informasi tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri.
Baca: BPOM Terbitkan Izin Darurat 5 Vaksin Sebagai Booster
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmidzi, menjelaskan bahwa untuk di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah masih menggodok besaran tarif vaksin booster.
”Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar dr Nadia dalam siaran pers di situs resmi Kemenkes yang dikutip, Selasa (11/1).
Disebutkan jika 0roses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Nantinya juga, vaksinasi berbayar atau non-program pemerintah hingga mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS swasta, ataupun klinik swasta.