Wakil Ketua I DPRD Karimun Ikut Pemusnahan Narkotika dan Miras di Polres Karimun

Wakil Ketua I DPRD kabupaten Karimun Hasanuddin, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M, Selasa (14/3).

Barang bukti narkotika dan miras tersebut hasil penindakan di wilayah hukum Polres Karimun dalam beberapa waktu belakangan.

ADVERTISEMENT

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi. Proses pemusnahan pun diikuti oleh

Kegiatan Tersebut juga Dihadiri Oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq S.Sos, M. Si, Kajari Karimun, Ka Rutan Karimun, Dandim 0317 Tbk, Dadenpom Lanal, Penasehat Hukum dan Tokoh Masyarakat Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, menyampaikan, barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus upaya peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kabupaten Karimun.

“Narkotika ini kita ungkap dari dua kasus. Total barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini adalah 7.746 gram, sisanya untuk uji laboratorium,” jelasnya.

Selain itu juga dilakukan terhadap sitaan 1.370 botol miras dari berbagai merek dan kemasan. Barang bukti tersebut diamankan karena tidak memiliki edar dan tidak pada tempatnya.

“Ini hasil dari pada operasi kita sejak 1 Maret sampai dengan 13 Maret 2023 mulai dari wilayah Kecamatan Karimun, Kundur, Buru dan Moro dalam rangka bulan menyambut suci Ramadhan,” terangnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New