Wakil Ketua II DPRD Geram, Bupati Karimun Gunakan Dana Cadangan Hutang Tanpa Koordinasi

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, mengkritik keras kebijakan Bupati Iskandarsyah yang menggunakan dana cadangan pembayaran hutang (tunda bayar) untuk kepentingan lain.

Alokasi anggaran tersebut sebelumnya akan digunakan sebagai cadangan untuk pembayaran beban hutang daerah pada APBD tahun 2025. Apalagi digunakan tanpa adanya pembahasan dan koordinasi terlebih dahulu bersama DPRD.

ADVERTISEMENT

Dana cadangan itu digunakan oleh Bupati Karimun untuk melanjutkan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dan 4 unit truk sampah, kontainer dan eskapator.

“Di mana anggarannya untuk ini diambil dari dana yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang, dan kami tidak diberitahu soal ini,” ungkap Adi, Senin, 2 Juni 2025.

Tidak hanya itu, kata Adi, kegiatan lain di OPD yang totalnya 7 miliar rupiah juga menggunakan dana cadangan untuk pembayaran hutang.

“Yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang di APBD 2025 itu awalnya sebanyak 76 miliar rupiah namun dana ini tergerus untuk MPP, pengadaan2 serta kegiatan di OPD dan saat ini dihitung-hitung hanya tinggal sekitar 54 miliar rupiah saja,” terangnya.

Adi mengaku kecewa terhadap sikap Bupati Karimun yang tidak berkomunikasi ke DPRD Karimun saat ada evaluasi usai pembahasan.

“Wajar teman-teman di DPRD bertanya-tanya, kenapa kegiatan yang dicoret atau yang tidak ada ini saat pembahasan malah bisa muncul,” kata dia.

Untuk itu, Adi meminta Bupati maupun Wakil Bupati Karimun menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Karimun sebelum mengambil langkah terkait penggunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

“Karna tupoksi kami di DPRD Karimun yaitu fungsi pengawasan dan fungsi budgeting,” tuturnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New
advertisement

POPULER

What's Hot