Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjelaskan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Rudi menyebut upaya mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2023, Pemerintah Kota Batam melakukan kebijakan dibidang pendapatan.
Adapun rencana Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp 3.215.728.071.263,00 menjadi Rp. 3.240.653.917.555,00
“Pemko Batam juga meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” ujarnya, dikutip pada Jumat (4/8).
Baca Juga
Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Batam pada Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran belanja antara lain untuk bidang pendidikan diatas 20 persen kesehatan diatas 10 persen, dan mengalokasikan Dana Kelurahan diatas 5 persen. Hingga menyediakan alokasi dana untuk pelaksanaan PILKADA minimal 40 persen tahun 2023.
Penjelasan KUA/PPAS ini diharapkan dapat dibahas lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD Batam dengan tim anggaran pemko sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, Rapat Paripurna Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam yang dipimpin Wakil Ketua I, H. Muhammad Kamaluddin didampingi oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH, Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda, SE dan Wakil Ketua III, Ahmad Surya.