Warga Cemas Banjir Meluas Gara-gara Hutan Mangrove dan Alur Sungai Ditimbun

Asmal warga Kavling Melati, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam mengaku warga kini dibayangi cemas gara-gara hutan bakau atau mangrove yang menjadi sumber resapan air kian menyusut.

Menurutnya, kurang lebih dua hektare hutan bakau di kawasan Bukit Melati itu bakal menyusut.

ADVERTISEMENT

“Ini resapan air, mata air dari saluran induk Seroja dan Kamboja ke sini penghubungnya (sungai),” ujar Asmal kepada wartawan, Jumat (8/4).

Menurut dia, tempo dulu belum banyak perumahan di Melati. Yang ada hanya rawa dan hutan bakau. Sehingga tidak pernah ada banjir saat hujan turun deras.

Namun ia menilai seiring banyaknya perumahan, sehingga lahan yang ada beralih fungsi, sehingga terjadi penimbunan kawasan bakau tersebut.

“Akibatnya, ya itu tadi resapan air terjadi penyusutan yang berimbas terjadi banjir,” ujar pria yang tekag dua puluh tahun tinggal di sana.

Karena daerah resapan air di Kelurahan Sei Pelunggut menipis ini, warga khawatir ketika hujan dengan itensitas tinggi sehingga banjir terelakkan.

“Kita lihat saja setiap hujan turun di wilayah Sagulung kerap langganan banjir. Ini yang harus kita cegah bersama-sama,” tegas dia.

Semebtara itu, Ketua pemerhati lingkungan Batam, Parlaungan Siregar, menyayangkan maraknya aktivitas penimbunan hutan bakau di Kota Batam.

ADVERTISEMENT

“Presiden kita Bapak Jokowi datang ke Batam, untuk menanam bakau, ini malah ada oknum-oknum timbun bakau. Ini sudah tidak masuk akal,” kata pria berjuluk presiden Nato ini.

Ia meminta pemerintah untuk dapat turun langsung ke lokasi melakukan pengawasan terhadap hutan bakau yang sejatinya tidak boleh ditimbun.

“Saat ini wilayah Sagulung ini sedang menggeliat pembangunan. Kita sangat senang. Tetapi kita juga mengharapkan para pengusaha tetap menjaga lingkungan,” imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pihak pengembang perumahan Jolin, Acai, mengeklaim bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan hutan bakau untuk dijadikan perumahan.

“Itu dibelakang perumahan Jolin, bukan milik kita, kita kerja berdasarkan lokasi peta wilayah (PL) yang kita kantongi sudah miliki perumahan. Kita tidak ada timbun bakau,” terang Acai ketika dikonfirmasi kepripedia melalui telepon.

Menurut dia, PL yang dimilikinya untuk perumahan yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Namun ia enggan merinci secara detail terkait izin tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kita tidak tahu yang dibelakang itu yang jelas itu bukan punya kita,” kata dia menambahkan.

Pantauan di lapangan kurang lebih sekitar dua hektare hutan bakau terancam bakal susut, alur air dari saluran induk ke sungai tampak sudah terlihat lagi.

Sementara sejumlah hutan bakau ditimbun oleh oknum-oknum untuk membuka lahan untuk kepentingan bisnisnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article