Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 25 Feb 2022 23:42 WIB

14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Uang Rp 1,4 M Terkait Insentif Nakes ke Kejari


					Uang kasus insentif nakes yang dikembalikan ke Kejari Bintan. Foto: Istimewa Perbesar

Uang kasus insentif nakes yang dikembalikan ke Kejari Bintan. Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan kembali menerima pengembalian uang yang diduga merupakan hasil penyelewengan dana insentif COVID-19 untuk tenaga kesehatan (nakes).

Adapun total uang yang dikembalikan tersebut sebesar Rp 1,43 miliar berasal dari 14 kepala puskesmas di Bintan ke kas daerah.

ADVERTISEMENT

Menurut Kajari Bintan, I Wayan Riana, pengembalikan uang tunai ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan para Kepala Puskesmas di Bintan. Pengembalian ini pun disebutkan inisiatif 14 Kepala Puskesmas yang telah mengakui melakukan pencairan fiktif dana insentif COVID-19 untuk nakes tahun anggaran 2020 hingga 2021.

Dimana, dari hasil penghitungan Tim Auditor Kejati Kepri, diduga kuat ada kelebihan bayar insentif nakes dengan total Rp 2,1 miliar kepada 14 puskesmas itu.

“Pada tahap pertama, 14 Puskesmas telah mengembalikan Rp 504 juta. Sedangkan tahap kedua ini Rp 1,4 miliar,” ungkapnya, Kamis (24/2).

Meski menjadi pengembalian yang kedua, diduga masih ada yang belum melunasi sisa kerugian negara dari kasus ini. Yakni Puskesmas Teluk Sebong senilai Rp 219 juta lebih.

ADVERTISEMENT

“Kami minta kepada Kapus Teluk Sebong segera mengembalikan sisa kerugian negara itu,” tegasnya.

Baca: Belasan Kepala Puskesmas di Bintan Datang ke Kejaksaan, Akui Lakukan Korupsi Insentif Nakes

Kejari Bintan itu menjelaskan, meski kerugiaan negara dikembalikan, namun proses hukum atas kasus tersebut masih akan terus berjalan. Walaupun hingga kini belum bisa disimpulkan bahwa kasus tersebut masuk unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau tidak.

ADVERTISEMENT

“Karena ini masih perhitungan kelebihan bayar masing-masing puskesmas. Kami belum menerbitkan surat perintah penyidikan, tapi kami akan minta petunjuk Pimpinan Kajati Kepri soal ini,” tuturnya.

Adapun rincian total anggaran masing-masing puskemas tahun 2020 hingga tahun 2021 yakni, Tanjunguban Rp 1,056 miliar lebih dengan total pengembalian tahap pertama dan kedua senilai Rp 490 juta.

Kemudian, Puskesmas Kijang sebesar Rp 1,249 miliar, melunasi pengembalian senilai Rp 365 juta. Teluk Sasah Rp 1,162 miliar sudah dikembalikan Rp 225 juta. Kawal Rp 699 juta lebih dengan total pengembalian Rp 204 juta lebih.

ADVERTISEMENT

Toapaya Rp 565 juta lebih total pengembalian Rp 98,4 juta lebih. Tambelan Rp 90 juta dengan total pengembalian Rp 116 juta lebih. Total anggaran Berakit Rp 224 juta lebih pengembalian Rp 42,5 juta. Kuala Sempang Rp 163 juta lebih dengan total pengembalian Rp 56,9 juta lebih.

Untuk total anggaran Puskesmas Teluk Bintan Rp 195 juta lebih total pengembalian Rp 54,6 juta lebih. Sri Bintan Rp 199 juta lebih total pengembalian Rp 29 juta lebih. Mantang Rp 149 juta lebih total pengembalian Rp 41 juta lebih.

Puskesmas Kelong Rp 95 juta lebih dengan total pengembalian Rp 29,4 juta lebih. Numbing Rp 90 juta dengan total pengembalian Rp 20,7 juta. Sedangkan, Teluk Sebong Rp 1,1 miliar lebih baru kembalikan Rp 167 juta sisa Rp 219 juta lagi yang harus dikembalikan.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polisi

2 Desember 2023 - 13:52 WIB

IMG 20231201 WA0001

Kasus Narkoba Anak Wabup Karimun dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Desember 2023 - 15:15 WIB

IMG 20230807 WA0015 11zon

Kata Pihak Sekolah Soal Bocah SD Tewas Tertimpa Tiang Gawang di Tebing, Karimun

30 November 2023 - 16:34 WIB

IMG 20231130 162959 11zon

Siswi SD di Karimun Tewas Diduga Usai Tertimpa Tiang Gawang Sepak Bola

30 November 2023 - 15:47 WIB

Ilustrasi mayat

Polisi Hentikan Kasus Penusukan Pelaku Pencurian yang Tewas Ditangan Pemilik Toko

25 November 2023 - 07:04 WIB

IMG 20231125 070018 11zon

Polisi Tangkap Maling Kotak Amal untuk Donasi Palestina di Karimun

22 November 2023 - 14:32 WIB

IMG 20231122 WA0015 11zon
Trending di Hukum Kriminal