Total ada 16 ekor sapi di Kota Batam terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sapi tersebut diketahui berasal dari Lampung Tengah yang didatangkan ke Kota Batam beberapa waktu lalu.
Hal diungkapkan oleg Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri, Rika Azmi.
Ia menyebutkan, positif PMK ini diketahui berdasarkan hasil uji tes yang dikeluarkan Balai Veteriner (Bavet) Bukittinggi tertanggal 3 Juli kemarin. Di mana terdapat 15 ekor sapi positif PMK. Sebelum itu, ada 1 ekor sapi yang juga terpapar dan telah dimusnahkan.
“Jadi total yang positif ada 16 ekor,” sebutnya, Kamis (7/7).
Dari adanya kasus PMK itu, kata dia, kini Kota Batam telah ditetapkan zona merah. Dengan itu kabupaten/kota lain dilarang mendatangkan sapi dari Batam.
Kemudian, Satgas PMK Kepri telah menghentikan pengiriman sapi yang berasal dari Lampung Tengah ke Kepri.
“Dari Lampung Tengah untuk Kepri kuotanya sebanyak 3.136 ekor Sapi dan 14.448 ekor kambing. Tapi yang baru didatangkan baru sekitar 800-an ekor,” bebernya.
Rika menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan surveilan terhadap hewan kurban di Kota Batam untuk melihat penyebaran PMK. Sementara untuk 15 ekor hewan yang terpapar kini kondisinya sudah membaik, dan telah diberikan vitamin ecoenzim dan jamu.
“Kami juga lakukan langkah antisipasi supaya sapi yang terinfeksi PMK itu tidak menular ke hewan ternak lain,” imbuhnya.
Rika menuturkan, Satgas PMK Kepri mengimbau kepada kabupaten/kota agar hewan ternak yang sakot atau diduga sakit untuk diisolasi. Juga, diminta untuk diberikan penanganan dengan memberi vitamin atau pendukung lainnya agar wabah PMK ini dapat dikendalikan.
“Desinfektan secara berkala di kandang hingga hewan ternak, seperti sapi dan kambing,” pesannya.