Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 165.341 layanan informasi dan aduan konsumen yang telah diterima hingga 21 Juli 2022.
Aduan dan layanan informasi ini berasal dari berbagai sektor. 31,79 persen di antaranya dari sektor Industri Keuangan non-Bank (IKNB) baik itu fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol), asuransi, hingga pembiayaan.
Selain itu dilapotkan 19,4 persen berasal dari sektor perbankan. Kemudian 0,01 persen lainnya di sektor pasar modal. Sisanya berkaitan dengan layanan di luar sektor jasa keuangan.
Adapun aduan serta layanan informasi yang masuk sebagian besar berkaitan dengan sistem layanan informasi keuangan, legalitas LJK, fraud eksternal, dan sebagainya.
“OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta dampak rentetannya terhadap stabilitas sistem keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melalui siaran tertulis yang dirilis, Kamis (28/7).
Dalam siaran pers tersebut disampaikan pula, penyaluran pinjaman di sektor pinjaman online juga dinilai tinggi. Dari catatan OJK, pertumbuhan outstanding pinjol per Juni 2022 bahkan tembus angka Rp 44 triliun. Penyaluran ini diketahuo melonjak 89,7 persen atau Rp 4,17 triliun selama setahun (year on year/yoy).
Sedangkan di sektor perusahaan pembiayaan mencatatkan nilai piutang pembiayaan yang tumbuh sebesar 4,98 persen yoy per Juni 2022. Diketahui jika pembiayaan ini menyentuh angka Rp 405,95 triliun.
Di sisi lain akumulasi premi asuransi (konvensional dan syariah) sepanjang tahun 2022 ini (Januari-Juni) tercatat sebesar Rp 156,98 triliun. Dengan angka ini diketahuo jika terjadi pertumbuhan sebesar 0,6 persen jika dibandingkan dengan semester 1 tahun 2021 lalu.
Hal ini sejalan dengan perkembangan akumulasi premi sepanjang tahun 2022 di sektor asuransi umum dan reasuransi, yang tembus Rp 61,59 triliun atau tumbuh sebesar 18,54 persen dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, akumulasi premi asuransi jiwa selama paruh pertama tahun 2022 ini tercatat hanya sebesar Rp 95,39 triliun, artinya menurun sebesar 8,36 persen secara yoy.