Sebanyak 17.209 nelayan se-Provinsi Kepulauan Riau akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan secara gratis tahun 2023 ini.
Asuransi ketenagakerjaan kepada nelayan ini merupakan program kerjasama antara Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Said Sudrajat Nazlan, mengungkapkan tahun ini Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran melalui APBD tahun 2023 ini sebesar Rp3,470 miliar untuk program tersebut.
Adapun kriteria nelayan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan-nya, yakni berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022. Kemudina, nelayan tradisional yang kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 Gross Tonage (GT).
“Lalu tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya, Jumat (24/3).
Lebih jauh ia menjelaskan, melalui anggaran Rp 3,470 miliar itu Pemprov Kepri hanya 50 persen dari skema blended budgeting antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.
Dimana, dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima bantuan ini.
Menurut Said, asuransi ini hanya berlaku selama setahun. Selanjutnya nelayan bisa memperpanjang nya secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.
“BPJS naker itu penting karena memberikan jaminan perlindungan atas risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dialami individu nelayan,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad, memastikan pelaksanaan jaminan bagi nelayan di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihaknya pun mengapresiasi Pemprov Kepri yang ikut memperhatikan perlindungan bagi nelayan di wilayahnya dalam mencari nafkah sehari-hari.
“BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi perlindungan bagi nelayan yang telah menjadi peserta,” kata dia