BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai mematangkan persiapan hajat demokrasi di tingkat desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mereka menggelar sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bandar Seri Bentan, Kamis (30/7) itu, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika. Turut hadir sebagai narasumber perwakilan dari KPU Bintan, Polres Bintan, dan Kejaksaan Negeri Bintan.
Dalam sambutannya, Ronny Kartika menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, ini adalah langkah strategis agar seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai rel aturan, transparan, dan demokratis.
“Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat desa. Karena itu penting bagi kita semua memahami alur mulai dari pendaftaran, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan kepala desa terpilih nantinya,” ujar Ronny di hadapan para peserta.
Baca Juga
Berdasarkan data dari Dinas PMD Bintan, ada 14 desa yang akan menggelar pemilihan serentak. Desa-desa itu tersebar di tujuh kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Teluk Bintan diwakili Desa Tembeling, Penaga, Bintan Buyu, dan Pangkil. Lalu dari Gunung Kijang ada Desa Gunung Kijang. Dari Toapaya ada Desa Toapaya Selatan dan Toapaya Utara. Sementara dari Seri Kuala Lobam ada Desa Busung dan Teluk Sasah.
Selanjutnya, dari Teluk Sebong ada Desa Sebong Lagoi dan Pengudang. Dari Bintan Pesisir ada Desa Kelong, serta dari Tambelan ada Desa Kampung Hilir dan Mentebung.
Yang menarik, selain pemilihan murni di 13 desa, ada satu desa yang menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW), yaitu Desa Pengudang. Tahapan PAW dijadwalkan lebih awal, mulai April 2026. Sementara untuk 13 desa lainnya, tahapan baru akan dimulai pada Juli 2026. Puncaknya, pemungutan suara serentak akan digelar pada 11 November 2026. Data sementara mencatat ada 29.599 pemilih yang terdaftar.
Pada sesi pemaparan, masing-masing narasumber memberi penekanan berbeda. KPU Bintan memaparkan secara rinci alur tahapan, mulai jadwal pendaftaran calon, verifikasi administrasi, masa kampanye, hingga penghitungan suara. Sementara Polres Bintan mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Sedangkan Kejari Bintan menyoroti aspek pengawasan hukum dan mengingatkan agar seluruh pihak waspada terhadap potensi pelanggaran.
Pemkab Bintan berharap, lewat sosialisasi ini, seluruh pihak mulai dari panitia tingkat desa, bakal calon, hingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkades 2026 diharapkan berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mampu membawa kemajuan bagi warganya.