2 Anak di Bawah Umur di Batam Ditangkap Akibat Bobol Indomaret

Dua orang pelaku pembobol Indomaret di Kaveling Sejulung, Nongsa, Batam diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Nongsa. Pelaku berinisial DM (17) dan DS (16) diamankan secara terpisah di wilayah Nongsa Batam beberapa waktu lalu.

Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian, menjelaskan, aksi pelaku pembobolan Indomaret terjadi pada Rabu (1/12) lalu.

ADVERTISEMENT

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku,” ungkap Kompol Yudi, didamping Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan Rida dan Kasi dalam jumpa pers di Polsek Nongsa, Jumat (11/2).

Dijelaskan aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV mengunakan penutup wajah saat hendak masuk ke dalam Indomaret dan menyasar meja kasir.

Setelah berhasil masuk, mereka langsung turun ke lantai satu dan menggasak uang hasil penjualan toko. Tidak sampai di situ, keduanya juga mengambil satu slop rokok yang tersimpan di laci.

“Mereka manjat ke lantai dua dengan merusak pintu gudang,” kata dia.

Dia menuturkan dua pelaku diketahui masih anak di bawah umur. Satu di antaranya merupakan residivis di kasus yang sama.

“Tersangka DM (17) merupakan residivis dan baru keluar tahun 2021 lalu,” tambahnya.

Akibat ulahnya pihak Indomaret melaporkan ke Polsek Nongsa dengan kerugian Rp, 4,4 Juta.

ADVERTISEMENT

Kini, tersangka dijerat Pasal 303 ayat 2 junto KHUP dengan sistem peradilan pidana anak dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot