Kedua Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) PT. Pembangunan Kepri dan PT Pelabuhan Kepri sedang mendapat sorotan dari DPRD Kepri. Pasalnya, meski sudah berdiri lama dan silih berganti manajemen, kedua perusahaan plat merah itu belum bisa memberikan kontribusi berarti bagi pendapatan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah, mengatakan saat ini Perseroda PT. Pembangunan Kepri pendapatannya hanya bergantung pada pendapatan saham atau bagi hasil di BPR Kepri Batam.
Menurutnya, pada tahun 2021 lalu PT Pembangunan Kepri menerima pendapatan bagi hasil sebesar Rp 300 juta. Namun, penerimaan tersebut harus digunakan untuk membayar hutang. Sehingga, hanya tersisa pendapatan sekitar Rp 52 juta.
“Kalau dihitung-hitung memang belum ada memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” ujarnya, Selasa (24/5).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyebut, dengan kondisi perusahaan itu sangat tidak sehat. Mengingat, perusahaan daerah tersebut memiliki banyak anak perusahaan, namun tidak dapat mengelola dengan baik.
Selain itu, ia menyebut tahun 2022 ini PT. Pembangunan Kepri menargetkan keuntungan hanya Rp60 juta. Sehingga jika dibagi dalam 12 bulan, mereka hanya mematok pendapatan sebesar Rp5 juta.
“Tentu ini harus ada evaluasi, karena ada belasan anak perusahaan. Seharusnya bisa menjadi mesin penghasil pendapatan bagi daerah, bukan menjadi beban. Komisaris dan direksi harus sama-sama bekerja, sehingga Perseroda yang dibentuk bisa menjadi tulangpunggung bagi daerah,” tegasnya.
Selain itu, Irwansyah juga sempat mengeluhkan kondisi Perseroda PT Pelabuhan Kepri yang juga tidak produktif. Bahkan, pada 2021 lalu mengalami kerugian hingga Rp 800 juta.
Padahal, pada tahun 2021 lalu perusahaan daerah yang bergerak di bidang maritim itu memasang target pendapatan sebesar Rp 99 miliar. Sementara, kebutuhan biaya operasional dan lain-lain sebesar Rp 42 miliar.
Namun, jauh panggang dari arang, dari target tersebut hanya terealisasi Rp 1,6 miliar. Sedangkan, realiasi biaya Rp 2,5 miliar.
“Kondisi Perseroda PT Pelabuhan Kepri kondisi jeblok ditahun 2021. Harusnya untung, namun malah mengalami kerugian Rp 800 juta,” ujar anggota Pansus LKPj APBD Kepri 2012 tersebut, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, sebelumnya DPRD Kepri menyarankan Pemprov Kepri melakukan audit khusus dan menyeluruh terhadap kedua Perseroda yang hingga kini dinilai tidak produktif. Hal itu dikarenakan, kedua perusahaan daerah itu belum bisa memberikan kontribusi yang berarti bagi pendapatan daerah.
“Apabila dalam 2 tahun kinerja perseroda ini tidak optimal, maka DPRD merekomendasikan pembekuan atau mem-pailitkan perusahaan daerah tersebut,” tegas Wahyu Wahyudin, Juru Bicara Pansus LKPJ APBD 2021 melalui paripurna.