Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 21 Jul 2022 12:52 WIB

3 Tersangka Dugaan Korupsi Lahan TPA di Tanjunguban Langsung Ditahan


					Kadis Perkim Bintan Herry Wahyu ditetapkan tersangka korupsi pengadaan lahan TPA Tanjunguban. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Kadis Perkim Bintan Herry Wahyu ditetapkan tersangka korupsi pengadaan lahan TPA Tanjunguban. Foto: Ismail/kepripedia.com

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Tanjunguban Selatan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan, Herry Wahyu, langsung ditahan.

Kepala Kajari Bintan, I Wayan Riana, menyebutkan selain Herry, dua tersangka lainnya juga ikut dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Bintan.

ADVERTISEMENT

“Tahap pertama penahanan selama 20 hari. Jika belum selesai (penyidikan) akan diperpanjang,” kata Kajari Bintan, Rabu (20/7).

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA di Tanjunguban, Kadis Perkim Bintan Ditetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bintan resmi menetapkan tiga orang tersangka atas dugaan korupsi pengadaan lahan TPA sampah di Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

Tiga tersebut yakni Kepala Dinas Perkim Herry Wahyu, kemudian penjual atau broker Ari Syafdiansyah, serta pemilik surat tanah Supriatna.

Kejari Bintan mentaksir kerugian negara atas kasus pengadaan lahan ini mencapai  Rp 2,44 miliar. Nominal tersebut sesuai dengan jumlah anggaran yang dialokasikan Pemkab Bintan untuk pengadaan tersebut.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal