Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun menjaring enam orang pelajar STM dan SMA yang kedapatan bolos sekolah pada Rabu (16/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Keenam siswa itu diamankan aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas di samping SMP Negeri 3 di Meral, Kelurahan Baran Barat, Kabupaten Karimun.
โBabinsa dan Bhabinkamtibmas koordinasi ke kami dan keenam pelajar itu diserahkan ke kami,โ ujar Kabid Trantib Satpol PP Karimun, Abdul Afwi.
Saat diamankan, para pelajar tersebut didapati sedang nongkrong sambil menghisap rokok dengan mengenakan seragam putih abu-abu.
Baca Juga
โDi lokasi tersebut ditemukan juga ada bungkusan rokok,โ jelasnya.
Para pelajar tersebut, kata Afwi, selanjutnya dibawa ke markas Satpol PP Karimun untuk dilakukan upaya pembinaan dan pendataan.
โUntuk kepentingan pembinaan, pihak sekolah dan orang tua juga kita panggil. Lalu kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,โ ungkapnya.
Ia mengimbau pihak sekolah untuk tetap melakukan pengawasan secara ketat kepada para siswa agar tidak mengulangi perbuatan serupa yang bisa berdampak buruk terhadap masa depan anak-anak tersebut.
โPengawasan dari pihak sekolah harus semakin diperketat, kita tidak ingin anak-anak kita ini melakukan hal-hal negatif, apalagi sampai pada perbuatan-perbuatan yang mengarah ke tindak pidana,โ terangnya.