Warta

7.148 Lembar Surat Suara Rusak dan Lebih di Batam Dibakar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melakukan pemusnahan terhadap surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan melebihi jumlah kebutuhan. Total sebanyak 7.148 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pelaksanaan pemusnahan ribuan lembar surat suara itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Batam Mawardi didamping Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizqy Saputra, Bawaslu serta tamu undangan lainnya di Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu, Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (13/2) sore.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Batam Mawardi menerangkan, dari keseluruhan surat suara itu terdiri dari 5 jenis surat suara, yakni Pemilu Presiden-Wakil Presiden, DPR RI dan DPRD Provinsi/Kota.

โ€œSesuai dengan Keputusan KPU 1395 bahwa fase terakhir dari proses tata kelola logistik itu adalah pemusnahan surat suara Pemilu baik itu kelebihan surat suara atau rusak,โ€ ungkap Ketua KPU Batam Mawardi kepada media.

Disebutkannya, surat suara terbanyak yang dimusnahkan yakni surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi yakni sebanyak 3.641 lembar dari semua dapil yang ada.

Lalu surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.910 lembar, surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 1.218 lembar, surat suara Pemilu DPR RI sebanyak 327 lembar, dan surat suara Pemilu DPD sebanyak 52 lembar.

โ€œUntuk proses penggantian surat suara yang rusak telah dilakukan secara bertahap dimulai dari bulan Januari hingga Februari 2024 kemarin,โ€ bebernya.

Pada kesempatan itu, Mawardi juga memastikan proses pendistribusian Logistik Pemilu berjalan dengan baik dan sesuai proses tata kelola logistik. Prosesnya, KPU telah berkoordinasi bersama TNI-Polri serta Bawaslu.

โ€œKami sudah memastikan bahwa proses distribusi Logistik Pemilu di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan hingga TPS selesai. Semua surat suara yang dibutuhkan untuk Kota Batam berjumlah 4,3 juta sudah terdistribusi tepat sasaran ke masing-masing TPS,โ€ tutupnya.

ADVERTISEMENT

Berita ini dikutip dari kabarbatam

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot