Penadah dan 2 Pencuri Kabel Pipa Telkomsel di Jembatan Sei Ladi Diringkus Polisi

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja meringkus tiga pelaku pencurian kabel dan pipa milik Telkomsel. Mereka bernama Romi (26) dan Aris (26) serta Firman (39) selaku penadah. 

“Pelaku diamankan di Tiban pada Jumat (13/1) oleh personel Satlantas Polresta Barelang karena tengah membawa besi pipa galvanis dan dilaporkan ke kita,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Minggu (15/1). 

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, kronologi pencurian pipa galvanis milik Telkomsel berawal Kamis (12/1). Saat itu korban mendapat notifikasi dari grup ‘Sumbagteng’ kabel optic putus di wilayah Hotel Vista. 

Korban mendatangi Tower Telkomsel yang berada di Hotel Vista. Pelapor pun masuk ke tower dengan mengukur kabel untuk tahu jarak titik putus dengan menggunakan alat OTDR (Tester Cable).

Hingga akhirnya titik putus diketahui berada di Jembatan Sei Ladi. Ia pun turun ke bawah jembatan melihat kabel optic yang dicover oleh besi pipa galvanis. 

“Pelapor tidak melihat lagi besi pipa galvanis sebagai pelindung kabel optic. Sudah hilang dan kabel optic terputus,” kata Kompol Budi. 

Selanjutnya, ia membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja dengan kerugian Rp 12.580.000 juta. Telkomsel menyebutkan bahwa dampak pencurian ini koneksi terputus hingga ke Singapura dan Kamboja. 

Menindak lanjuti laporan,  Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja awalnya menerima informasi tiga pelaku diamankan petugas Satlantas Polresta Barelang di Tiban Jumat (13/1) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Saat itu, petugas curiga dengan barang yang tengah dibawa pelaku. Usut punya usut ternyata barang tersebut hasil dari usaha pencurian yang di bahwa dari Jembatan Sei Ladi. 

ADVERTISEMENT

Kini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Baja. 2 dari tiga pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 480.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article